"Ketika proses penanganan sebuah perkara ternyata tidak memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan, maka putusan tersebut pun diduga memiliki kecacatan hukum," ungkap Febi.
Seperti diketahui, 10 terpidana mati gelombang kedua yang akan dieksekusi dalam waktu dekat adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Martin Anderson (WN Ghana); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol).
Kemudian Rodrigo Gularte (WN Brasil); Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); Serge Areski Atlaoui (WN Prancis); Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia); dan seorang perempuan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina).
(Risna Nur Rahayu)