Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Bhakti Pemasyarakatan, Menkumham Resmikan 13 Lapas

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 27 April 2015 |17:21 WIB
Hari Bhakti Pemasyarakatan, Menkumham Resmikan 13 Lapas
Menkumham Yassona Laoly (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan 13 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan dalam rangka perayaan peringatan ke-51 Hari Bhakti Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang jatuh pada hari ini.

Dirjen Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat, mengatakan, di hari jadi ke-51 lembaga pemasyarakatan (lapas) telah melakukan berbagai upaya untuk lebih memproduktifkan para narapida (napi) yang ada di seluruh Indonesia.

Handoyo mengatakan, upaya memproduktifkan para napi tersebut dilakukan dengan mengadakan pelatihan untuk mengembangkan potensi terhadap napi yang nantinya diharapkan setelah keluar dari lapas dapat memliki keahlian.

"Upaya itu melakukan pelatihan dan partisipasi serta membuat suatu kegiatan untuk membuat para napi menjadi produktif. Misalkan, menjadi petani buah naga di Nusakambangan. Peternakan sapi serta pengolahan limbahnya yang diharapkan mengurangi biaya listrik karena masak telah menggunakan limbah dari kotoran sapi," kata Handoyo, di Kantor Dirjen Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Pengadaan pelatihan ini, papar Handoyo, telah dilakukan di seluruh lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia. "Seperti di Pontianak melakukan penanaman bawang merah, cabai dan juga tambak ikan. Itu merupakan bagian dari pelatihan yang nantinya para napi memliki keterampilan setelah habis masa hukumannya. Ada juga keterampilan di bidang perbengkelan seperti di Pontianak," paparnya.

Sementara Kasubdit Komunikasi Ditjen Pas, Akbar Hadi, menuturkan, penambahan sebanyak 13 gedung baru ini menambah sekira 5.251 kapasitas hunian untuk mengurangi over kapasitas di lapas.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement