Pihaknya berharap proses hukum di Indonesia mampu memperlakukan adil terhadap pelaku narkoba berasal dari negara lain seperti Serge. Artinya, dalam posisi ini Pemerintah Indonesia tidak harus membedakan dalam menjatuhkan eksekusi mati terhadap pelaku narkoba dari luar negeri.
“Peranan Serge dalam kasus narkoba yang menjeratnya telah diperlakukan diskriminasi,” tutur Nancy.
Apalagi, lanjut Nancy, Serge hanyalah seorang mekanik mesin. Terpidana mati asal Prancis itu hanya diperbantukan oleh bos pabrik narkoba untuk mengoperasikan mesin produksi narkotika di Cikande.
“Bos pemilik pabrik narkotika itu orang Cina, dan Serge bukan pemiliknya. Dia hanya seorang mekanik mesin,” kata Nancy.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))