JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menuturkan salah satu solusi over kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (lapas) yaitu dengan memberikan pembinaan revolusi mental bagi para narapidana (napi).
Kata Yasonna, pembinaan revolusi mental bagi para napi seperti melakukan pelatihan-pelatihan agar menjadi bekal dan keahlian untuk para napi pasca menjalani hukuman.
"Pelatihan bersertifikasi sebagai bekal hidup bagi napi agar menjadi manusia yang punya mental mandiri dan merubah mindset atau pola pikir. Ini untuk mengembalikan mereka (para napi) dalam bingkai masyarakat yang sehat dan bermartabat. Dalam konteks keberlangsungan negara dan inilah pembinaan revoluasi mental bagi napi," kata Yasonna di Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Selanjutnya, politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu berharap kepada Ditjen Pemasyarakatan agar melakukan revolusi mental terkait fungsi dan perannya dalam warga binaan.