Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Gelar Pertemuan Bahas Eksekusi Lahan DL Sitorus

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 28 April 2015 |16:50 WIB
KPK Gelar Pertemuan Bahas Eksekusi Lahan DL Sitorus
(Foto: Antara)
A
A
A

Terakhir terlihat hadir, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Tak seperti biasa, Menteri Siti masuk melalui pintu samping Gedung yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia hanya mengatakan pertemuan ini terkait DL Sitorus.

"(Bahas eksekusi) DL Sitorus," jawabnya singkat sambil masuk ke dalam Gedung KPK.

Menurut Johan rencana eksekusi berdasarkan putusan MA Nomor 2642 K/Pid/2006 tersebut yang akan dibahas dalam pertemuan siang ini, merupakan bentuk pencegahan KPK dalam menyelamatkan Sumber Daya Alam yang dimiliki Indonesia.

"Ini yang mau kita bahas. KPK sesuai fungsi pencegahannya mengajak semua instansi terkait untuk membicarakan itu (eksekusi). Konteksnya ke penyelematan Sumber Daya Alam (aset negara)," tandasnya.

Untuk diketahui, DL Sitorus telah divonis 8 tahun penjara pada 2008 silam. Namun meski telah dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana karena melakukan pembalakan liar, pengolahan dan penguasan kawasan hutan lindung, lahan tersebut hingga kini belum dieksekusi.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement