JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta semua pihak untuk tidak mendesak pemerintah Indonesia terutama Kejaksaan Agung sebagai pihak eksekutor untuk tidak melaksanakan eksekusi hukuman mati.
Prasetyo menegaskan, bila narkotika merupakan kejahatan serius sehingga harus dilawan dan diberantas. Untuk itu, dia dengan lantang tidak akan membatalkan eksekusi hukuman mati karena hanya akan memperlihatkan kelemahan Indonesia dalam memberantas kejahatan narkotika.
"Yang kita lawan kejahatan serius, narkoba. Jangan mendesak kami untuk menunda atau membatalkan. Ketika kami membatalkan berarti Indonesia lemah," tegas Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
