Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Ruangan Kerja, Polisi Tak Perlu Izin Haji Lulung

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 28 April 2015 |06:07 WIB
Geledah Ruangan Kerja, Polisi Tak Perlu Izin Haji Lulung
A
A
A

 

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyita sejumlah barang dan dokumen dari hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta siang kemarin.

Penggeledahan yang dilakukan di tiga ruangan termasuk ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat UPS di sejumlaha sekolah di Jakarta pada tahun 2014.

"Yang kita ambil tadi dokumen dan barang elektronik yakni tiga komputer plus CPU-nya dan satu alat perekam digital," ujar Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Menurut Ikram, penggeledahan yang dilakukan selama enam jam itu sudah direncanakan tim penyidik sejak lama. Terkait dengan pernyataan Haji Lulung yang mempertanyakan penggeledahan ini karena tidak diberitahukan sebelumnya, Ikram beralasan telah sesuai dengan Pasal 33 KUHAP tentang penggeledahan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement