SEOUL – Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un dikabarkan telah memerintahkan pelaksanaan eksekusi mati terhadap 15 pejabat senior yang menentang kewenangan Pemerintah Korut. Hal itu disampaikan Badan Intelijen Korea Selatan (Korsel).
Salah seorang anggota Badan Intelijen Korsel, Shin Kyung-min, bahkan mengungkapkan dari 15 pejabat senior Korut yang akan dieksekusi terdapat Wakil Menteri Kehutanan Korut.
“Alasan apa pun tidak akan ampuh untuk menentang kebijakan pemerintahan Kim Jong-un. Jika ada yang merasa keberatan, ia tidak segan-segan untuk menghukum anggotanya, bahkan mengeksekusi,” ujar Kyung-min, mengutip pernyataan Badan Intelijen Korsel, seperti dikutip Reuters, Rabu (29/4/2015).
“Dalam empat bulan ke depan, saya mendapat bocoran bahwa 15 pejabat senior Korut akan dieksekusi. Salah satunya Wakil Menteri Kehutanan Korut,” sambungnya.
Pelaksanaan eksekusi oleh Pemerintah Korut bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada 2013, Kim Jong-un memerintahkan eksekusi mati terhadap pamannya sendiri, Jang Song Thaek, karena terbukti melakukan tindak korupsi dan menentang kebijakan pemerintahannya.
(Muhammad Saifullah )