Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Delapan Terpidana Mati Jilid II Sudah Dieksekusi

Heri Susanto , Jurnalis-Rabu, 29 April 2015 |00:45 WIB
Delapan Terpidana Mati Jilid II Sudah Dieksekusi
Ilustrasi Eksekusi Hukuman Mati (Dok: Shutterstock)
A
A
A

CILACAP - Delapan terpidana mati kasus narkoba sudah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).

Berdasarkan informasi eksekusi sudah dilakukan sekira pukul 00.25 WIB.

 

Namun dalam eksekusi tersebut, salah satu terpidana mati kabarnya tidak jadi dieksekusi. Dia adalah Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina). Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait hal itu.

Seperti diketahui Kejagung akan melaksanakan eksekusi terhadap delapan terpidana mati. Berikut delapan terpidana mati itu yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol); Rodrigo Gularte (WN Brasil), dan Martin Anderson alias Belo (WN Nigeria).Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia).

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement