MELBOURNE – Setelah eksekusi hukuman mati terhadap gembong narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Kota Melbourne, Australia aman.
“Masyarakat Indonesia di Melbourne saya lihat masih tetap beraktivitas seperti biasa,” ujar Konsul Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Melbourne, Ita Puspitasari, dalam pesan singkat kepada Okezone, Kamis (30/4/2015).
Ita menambahkan secara keseluruhan situasi kota Melbourne tetap dalam kondisi kondusif walaupun pelaksanaan hukuman mati gembong narkoba mendapat kecaman dari warga Australia.
“Pihak KJRI sudah mengimbau WNI di negara bagian Victoria untuk tetap waspada,” lanjutnya.
KJRI Melbourne pernah didemo oleh sekelompok orang yang menolak pelaksanaan hukuman mati pada 27 dan 28 April. Para pendemo melakukan aksi menyalakan lilin di gerbang gedung KJRI Melbourne. Namun, aksi tersebut berlangsung damai dan tidak ada keributan.
(Muhammad Saifullah )