Sementara itu, seorang tersangka bernama Ridla Rapika Ramdany (29) mengungkapkan para perempuan yang "dijual" olehnya kebanyakan kenal di tempat karaoke.
“Saya enggak sembarang kasih cewek ke konsumen. Tunggu dulu, kalau saya percaya terus si cewek juga percaya, baru konsumen bisa nego,” katanya.
Guna melancarkan aksinya, para tersangka membuat dua grup BBM. Grup pertama diperuntukkan bagi para konsumen, sementara grup kedua berisi perempuan-perempuan yang menjadi anak buah tersangka.
Selain mengenal para perempuan tersebut dari tempat karaoke, tersangka juga tak menampik jika sebagian dikenal dari tempat Lokalisasi Prostitusi Saritem yang berada di Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Saat ini kepolisian masih berupaya mencari tahu identitas para perempuan yang menjadi PSK. Hal itu diperlukan sebagai keterangan saksi tambahan agar kasus tersebut bisa terus berkembang.