Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Ingin Tahu Pimpinan Polri yang Menyuruh Menangkapnya

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2015 |19:28 WIB
Novel Ingin Tahu Pimpinan Polri yang Menyuruh Menangkapnya
Novel Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penasihat hukum dari Novel Baswedan memastikan proses pemeriksaan Polri terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berjalan tanpa kekerasan psikis maupun verbal. Namun, berkali-kali Novel Baswedan bertanya siapa pimpinan Polri yang menyuruh penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkapnya.

"Kekerasan verbal enggak ada. Tetapi, Novel Baswedan berkali-kali tanya: 'Apa alasan penahanan? Siapa yang suruh kalian? Atasan yang mana?' Tak ada dialog," ungkap Mudji Kartika Rahayu, salah satu penasihat hukum Novel Baswedan, Jumat (1/5/2015).

Mudji bahkan heran mengapa surat perintah penahanan baru dibuat saat Novel Baswedan menolak ditahan di Rutan Mako Brimob. Surat ditandatangani penyidik AKBP Agus Prasetyo tertanggal 1 Mei 2015.

"Ada 60 pengacara yang dampingi kasus Novel Baswedan. Tadi saja saat pukul 02.00 di Bareskrim ada 10 pengacara. Kami berbagi tugas, ada pula yang ke Brimob," papar Mudji.

Mudji menambahkan, kasus Novel Baswedan dilakukan bukan dalam rangka penegakan hukum tetapi sudah bermuatan politis. Mudji menilai justru Polri mengabaikan perintaah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melakukan kriminalisasi KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement