Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus UPS

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2015 |12:48 WIB
Bareskrim: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus UPS
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

"Nanti, ya. Kita tidak serta merta. Saya tak tahu persis tapi bisa lebih dari satu," pungkasnya.

Dalam perkara korupsi UPS sendiri, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex yang telah ditahan sejak Jumat 1 Mei 2015, diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat itu menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement