JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menduga sejumlah artis terlibat dalam praktik prostitusi online. Hal tersebut terungkap usai artis berinisial AA ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Ia diduga sering melayani pria hidung belang dari luar negeri.
Menyikapi hal itu, Komisoner Komnas Perempuan Masruchah mengatakan, prostitusi online di kalangan artis sudah menjadi fenomena. Ia bahkan menilai, prositusi online di dunia artis merupakan penyakit sosial.
“Saya rasa ini (prostitusi online di kalangan artis) bukan pertimbangan bisnis. Makanya, itu penyakit sosial,” ujarnya kepada Okezone, Senin (11/5/2015).
Ia menambahkan, artis yang terlibat prostitusi online semestinya bisa dijerat hukum. Sebab artis tersebut melakukannya secara sadar dan tanpa tekanan.
“Secara ekonomi, artis cukup. Mereka berpendidikan dan sadar melakukannya. Beda dengan prostitusi jalanan yang terpaksa melakukannya,” tutur Masruchah.
Menurutnya, banyak perempuan terpaksa menjajakan seks di warung remang-remang atau pinggir jalan. Sebagian besar di antara mereka terpaksa melakukannya karena faktor ekonomi. Sebagian lainnya menjajakan diri karena mengalami kekerasan.
“Makanya, kalau pelaku prostitusi jalanan itu, mereka tidak bisa dijerat hukum. Mereka justru harus dilindungi (sebagai korban),” pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)