Sementara itu, Amnesti Internasional melihat vonis tersebut selain bermuatan politis, juga cacat hukum. Mantan Presiden Morsi tidak pernah didampingi oleh pengacara selama menjalani proses hukum.
“Kami mengecam vonis terhadap Morsi, dia tidak mendapatkan keadilan hukum karena tidak pernah didampingi pengacara selama proses pengadilan,” ujar salah seorang pejabat di Amnetsi Internasional yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Para analis Timur Tengah mengaku tidak terkejut dengan vonis mati yang dijatuhkan kepada mantan Presiden Morsi. Hal itu dikarenakan kuatnya pengaruh politik selama persidangan Morsi berlangsung.
Sementara itu, situasi Kota Kairo Mesir dilaporkan masih kondusif. Kepolisian dan Tentara Mesir masih berjaga-jaga di setiap sudut kota khususnya di Thahrir Square untuk mengantisipasi gelombang unjuk rasa pendukung mantan Presiden Morsi, khususnya dari kelompok Ikhwanul Muslimin.
(Muhammad Saifullah )