KAIRO – Pengadilan Mesir memvonis mati mantan Presdien Mesir Mohammad Morsi terkait kekerasan yang ia lakukan pada saat kerusuhan besar pada 2011.
Vonis hakim ini langsung mendapat kecaman dari amnesti internasional dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Mereka menilai vonis tersebut bermuatan politis.
“Negara Barat menentang pelaksanaan hukuman mati, tetapi entah kenapa mereka hanya bisa diam melihat vonis terhadap Morsi,” ujar Presiden Erdogan, seperti dilansir Al Jazeera, Minggu (17/5/2015).