Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSK Saritem di Bawah Umur Mengaku Peroleh Rp25 Juta per Bulan

Tri Ispranoto , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2015 |14:00 WIB
PSK Saritem di Bawah Umur Mengaku Peroleh Rp25 Juta per Bulan
Salah satu PSK berusia belia yang bekerja di Saritem (foto: Tri Ispranoto/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Lokalisasi Saritem resmi ditutup pada tahun 2007 oleh Pemkot Bandung, bahkan belakangan lokasi tersebut akan disulap oleh Wali Kota Bandung, Rid‎wan Kamil (RK), menjadi Pasar Emas dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Namun tak dapat dipungkiri, lokalisasi yang telah ada sejak jaman Belanda tersebut hingga kini masih menggeliat dan melayani jasa 'lendir'. Terbukti saat penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Bandung terjaring 169 PSK, dan enam di antaranya masih di bawah umur.

Ditemui di sela-sela pendataan, RK, PSK yang masih berumur 17 tahun itu mengaku sudah empat bulan bergabung dengan bisnis prostitusi di Jalan Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung itu.

"Saya asli Bandung. Ikut mami (germo) udah empat bulan," ujar wanita berambut sebahu dan berkulit mulus itu saat berbincang dengan wartawan, Kamis (21/5/2015)‎.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement