Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi Asyik Nari Bugil di Tempat Karaoke, Mahasiswi Digerebek

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2015 |00:45 WIB
Lagi Asyik Nari Bugil di Tempat Karaoke, Mahasiswi Digerebek
Lagi Asyik Nari Bugil di Tempat Karaoke, Mahasiswi Digerebek (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

PADANG - Dua wanita dan lima laki-laki terpaksa harus diamankan di Polresta Padang, setelah mereka kedapatan melakukan aksi pornografi di sebuah tempat hiburan malam Teebox di Jalan Diponegoro, Padang, Sumatera Barat.

Menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang, Fajar Sukma, ketujuh pelaku itu adalah RJ (27), RD (26), ZP (28), DO (27), HK (29), sedangkan pelaku perempuan PA (22) mahasiswi, dan DA (23).

“Berdasarkan laporan security dan manajemen Teebox ada lima tamu laki-laki masuk ke tempat mereka pada pukul 21.30 WIB kemarin, dan ditemani dua perempuan. Kemudian, pihak manajemen memberikan ruang karaoke untuk mereka,” ujarnya di Kantor Sat Pol PP Padang pada Okezone, di Jalan Tan Malama, Kamis (21/5/2015)

Lantaran perilaku ketujuh orang ini sudah mencurigakan, petugas keamanan dan pihak manajemen memantau aksi mereka. Kendati para pelaku tidak tahu kalau aksi mereka bisa terpantau dari luar.

“Dari keterangan pihak Teebox, dua perempuan ini sedang menari di atas meja tanpa menggunakan busana,” ucapnya.

Lantaran sudah melakukan aksi pornografi, pihak manajemen dan keamanan mengamankan mereka. Kemudian, pihaknya menghubungi Pol PP Padang.

“Agar tidak terjadi sesuatu, tujuh orang terduga ini pada pukul 04.30 WIB kita amankan mereka ke Sat Pol PP Padang. Setelah melakukan pemeriksaan, Sat Pol PP menyerahkan ketujuhnya ke Polresta Padang,” katanya.

Mengingat kasus ini sudah mengarah ke aksi pornografi, maka pihak Pol PP melimpahkan ke kepolisian.

“Kalau kita Perda jadi tidak masuk. Sebab, ada undang-undang lebih tinggi, makanya kita limpahkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara, Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayan mengatakan, setelah diamankan Sat Pol PP anggotanya menjemput ketujuh terduga ini.

“Mereka kepergok oleh karyawan saat melakukan aksi menari separuh telanjang di atas meja. Pihak manajemen melaporkan kejadian ke Sat Pol PP. Kemudian Sat Pol PP koordinasi ke kita dan mereka menyerahkan kasus ini kepada polisi,” terang Wisnu.

Kata Wisnu, saat ini mereka masih diperiksa dan belum ditetapkan tersangka.

“Kita masih memeriksa peran masing-masing pelaku, dan saat ini bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bisa jadi mereka dikenakan UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan bisa juga UU Perlindungan Perempuan dan Anak, sebab bisa saja mereka mengancam kedua perempuan itu untuk menari, tentu ini kita dalami dulu,” terangnya.

Selain ketujuh orang yang diamankan itu, ada juga uang sebanyak Rp500 ribu yang dicurigai untuk membayar kedua perempuan tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement