JAKARTA - Inisiator Hak Angket Bank Century dan juga anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, mendesak Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus Bank Century.
Menurut Bambang, terhentinya proses hukum kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), amat mengecewakan dan menimbulkan pertanyaan publik.
"Kelanjutan proses hukum mega skandal itu sebaiknya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri, karena siapa saja yang harus bertanggungjawab atas kerugian negara dalam kasus itu, harus dibuat terang benderang. Tidak ada yang boleh kebal hukum," ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima Okezone.
Sekertaris Fraksi Partai Golkar di DPR itu mengatakan, desakan Komisi III DPR agar kasus Bank Century dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri, dilandasi pertimbangan bahwa KPK masih dalam proses konsolidasi setelah dirundung rangkaian masalah sejak awal 2015.