
KPK memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk mengusut tuntas keterlibatan Bank BCA dalam kasus yang lebih dulu menjadikan Hadi sebagai tersangka. "Penyidikan masih terus dikembangkan dan didalami," jelasnya.
Di tempat terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menambahkan, pihaknya dapat menjerat BCA dari segi korporasi. Namun, Johan masih belum mau membeberkan lebih rinci apakah Bank BCA bakal dijerat dari korporasi."Kalau bisa ya bisa, cuma sampai saat ini belum ada," singkat Johan.
Pada Jumat 22 Mei 2015, bos Bank BCA Jahja Setiatmadja juga diperiksa oleh KPK. Pemanggilan yang kedua kalinya itu dilakukan oleh KPK karena diduga kuat, Jahja mengetahui rentetan skandal korupsi yang dilakukan Hadi.
Sejak penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan ini sebagai tersangka korupsi persetujuan surat keberatan transaksi non-performasce loan (NPL), atau kredit macet sebesar Rp5,7 triliun diajukan BCA, KPK yakin bakal memeriksa sejumlah pihak termasuk bos BCA, Jahja Setiaatmadja.