Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalah di Praperadilan Hadi Poernomo, KPK Siap Melawan

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2015 |18:34 WIB
Kalah di Praperadilan Hadi Poernomo, KPK Siap Melawan
Kalah di Praperadilan Hadi Poernomo, KPK Siap Melawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan perlawanan hukum atas putusan Hakim Tunggal Haswandi yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami akan pelajari dulu salinan putusan lengkap hakim, dan kemudian melakukan upaya perlawanan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2015).

Johan mengaku, tetap menghormati keputusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan dari tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan keberatan pajak BCA pada 1999-2003 itu. Kendati, dirinya melihat ada kejanggalan dalam putusan tersebut.

"Tentu kami menghormati proses hukum. Putusan ini membingungkan dan tidak ada kepastian hukum. Karena dalam putusan praperadilan sebelumnya yang mempersoalkan keabsahan penyidik KPK, hakim memutus bahwa pengangkatan penyidik KPK adalah sah," tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement