"Kami minta, KASAL untuk memerintahkan Pomal untuk melakukan penyidikan dan proses hukum secara transparan dan akuntabel, agar keadilan bagi keluarga korban dapat terpenuhi," kata Arif.
Sementara kuasa hukum Jopi, Ronald Siahaan, menjelaskan selama hidupnya Jopi banyak terlibat dalam aktivitas dalam lingkungan hidup yang kerap bersentuhan dengan pungusaha nasional dan internasional.
"Selama ini dalam pekerjaan dia selalu investasi baik isu-isu lingkungan hidup di indonesia dan pernah mengikuti beberapa pelatihan (HAM) hingga sampai ke Internasional. Dia juga bersentuhan langsung dengan pengusaha baik nasional dan internasional dengan data yang dimiliki tentang perkebunan," terangnya.
"Sebelum dia wafat Jopi pernah mengungkapkan akan membuat sebuah buku tentang data-data yang dimilikinya terkait perkebunan di Tanah Air, sayang hal itu belum tercapai dia sudah pergi meninggalkan kita," tandasnya.
(Fiddy Anggriawan )