JAKARTA - Seniman Betawi, Mastur Irawan selesai menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Mendapatkan 20 pertanyaan, Mastur diperiksa sebagai saksi dari Mandra Naih, kakak kandungnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi produksi program siar di TVRI.
"Saya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dari abang saya, Mandra. Masalah produksi program TVRI. Ditanyai mengenai komisaris saja," kata Mastur usai diperiksa di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).
Kepada penyidik, Mastur yang merupakan Komisaris PT Viandra Production itu mengaku tak mengetahui masalah yang menjerat kakak kandungnya itu.
"Saya menjawab tidak tahu-menahu permasalahan itu. Saya hanya dikasih jabatan sebagai komisaris saja," ujar Mastur.