Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Harus Perjelas Peraturan Mengenakan Jilbab

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2015 |08:10 WIB
TNI Harus Perjelas Peraturan Mengenakan Jilbab
Tentara Perempuan Berjilbab (Dok: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus memiliki peraturan yang jelas terkait dengan izin mengenakan jilbab bagi prajurit perempuan TNI atau Wanita TNI.

"Harus ada regulasi bagi pengenaan hijab bagi anggota TNI perempuan, agar masalah seperti ini ke depannya tidak ada pertentangan," ujar perempuan yang akrab disapa Nuning ini kepada Okezone, Sabtu (30/5/2015).

Menurut Nuning, regulasi itu harus lah dibuat secara detail, di mana harus mencakup semua aturan. Alasan, serta wilayah mana saja saja yang diperbolehkan menggunakan jilbab. Bahkan, TNI mesti mengadakan penelitian yang komprehensif, sehingga tidak ada kesalahan dalam menerapkan peraturan mengenakan jilbab bagi prajurit perempuan.

"Saya rasa untuk menentukannya Mabes TNI harus adakan research sehingga tidak salah menerapkannya," jelas Nuning.

Nuning mengingatkan, peraturan mengenakan jilbab ini jangan sampai memunculkan masalah-masalah sosial dan juga sentimen agama. Untuk itulah, TNI, lanjut Nuning perlu mempertimbangkan secara matang dalam mengeluarkan kebijakan mengenakan jilbab bagi prajurit perempuan.

"Masalah hijab ini sensitif, jangan sampai ada ketersinggungan," tutur Nuning.

Sebelumnya isu jilbab untuk prajarit perempuan ini berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang membolehkan prajurit perempuan TNI atau Wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab saat bertugas beberapa waktu lalu yang disambut sukacita.

Namun, sukacita itu tak berlangsung lama, pasalnya TNI melalui Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal M Fuad Basya, mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI, bahwa jilbab yang diperbolehkan bukan untuk pakaian dinas, tetapi hanya untuk pakaian sehari-hari.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement