Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Suap ke Fuad Amin Diberi Kode "Air Minum"

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2015 |19:58 WIB
Uang Suap ke Fuad Amin Diberi Kode
Fuad Amin Imron (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Abdur Rouf kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sidang kali ini, menghadirkan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron sekaligus saudara ipar Rouf sebagai saksi.

Saat memberikan kesaksiannya, Fuad Amin mengakui bahwa dirinya yang memperkenalkan Rouf kepada Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko.

Setelah perkenalan itu, diketahui Rouf yang selalu menerima uang sebanyak tiga kali dari Bambang pada September, Oktober dan Desember 2014.

Hal itu, diakui Fuad setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan peran dari Rouf dalam kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement