Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Suap ke Fuad Amin Diberi Kode "Air Minum"

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2015 |19:58 WIB
Uang Suap ke Fuad Amin Diberi Kode
Fuad Amin Imron (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini pun kembali mengatakan bahwa dirinya tak mengerti maksud dari 'air minum' sudah ada itu. Bahkan dirinya merasa heran mengapa ada kata 'air' pada saat percakapan dengan Rouf sebelum menerima uang dugaan suap dari Bambang itu.

"Saya membenarkan (ada kata air dalam percakapan itu-red), tapi saya heran kok nyebut air. Terserah Jaksa KPK tafsir apa, saya terima. Saya tidak ingat betul (maksud air itu), jadi biar Pak JPU yang mengartikannya," timpal Fuad Amin.

Sidang Perdana Fuad Amin

Seperti diketahui, dalam perkara suap jual beli gas alam ini, Abdur Rouf yang juga Direktur PT Windika Cahaya Persada didakwa menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dari pemberian yang dilakukan oleh Bambang dalam kali pemberian. Rouf diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 1 Desember 2014 lalu.

Atas perbuatannya itu, terdakwa diancam pidana Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement