SOLO - Kepala KUA Banjarsari Mukhtarodji memastikan, seluruh persyaratan dokumen pernikahan putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabumi Raka dengan Selvi Ananda, telah selesai seluruhnya.
Bahkan, meski sebagai seorang anak Presiden, pengurusan seluruh berkas-berkas tersebut dilakukan sendiri, baik oleh Gibran dan Selvi, maupun oleh kakak kandung Iriana Jokowi, Antok.
"Semuannya diselesaikan sendiri oleh mas Gibran dan mbak Selvi. Juga sama kakak Bu Iriana. Meskipun sebenarnya bisa saja keluarga Presiden memerintahkan Camat, atau langsung ke Kepala Kemenag untuk menyelesaikan. Tapi itu tidak dilakukannya," papar Mukhtarodji kepada Okezone,Rabu (3/6/2015).
Tak heran, karena diurus sendiri, banyak beberapa persyaratan yang belum dilengkapi sebelumnya. Sehingga, pihak keluarga Presiden selalu mondar-mandir mengurusi berkas.