"(Poin pemeriksaan) saat berlangsungnya proyek saat jabatan dia sebagai KPA," lanjutnya.
Adi menyebut kedatangan Dahlan yang telah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik itu, merupakan inisiatif sendiri dari mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Dia datang inisiatif sendiri," tandasnya.
Seperti diketahui, pembangunan mega proyek Kementerian ESDM terhadap 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat sudah dimulai pada Desember 2011. Nilai proyeknya mencapai Rp1,063 triliun.