Operasi pemberantasan illegal logging dilakukan 3 Juni 2015 pagi hingga malam. Dalam operasi ini Polres Pelalawan menerjunkan 35 personel.
"Operasi ini dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Johan Sinaga. Operasi pemberatasan illegal logging ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi kalau ada aktivitas perambahan di Suaka Marga Satawa Kerumutan," ucapnya.
Namun dalam operasi perburuan di kawasan lindung ini, polisi tidak berhasil menangkap satu pun pelaku. Petugas menduga operasi ini sudah bocor. "Di lokasi, kita juga menemukan sejumlah sepeda milik perambah," kata Guntur.
Ia menambahkan, medan perambahan di kawasan Hutan Lindung Kerumutan sangat sulit. Petugas harus melalui jalur darat dilanjutkan dengan menggunakan perahu untuk menyisir sungai.
"Barang bukti kayu nantinya dibawa ke Mapolres (Pelalawan) dengan menggunakan perahu, kemudian dilanjutkan menggunakan truk," pungkas Guntur.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.