“Keputusan negara ini sudah final. Menghormatinya adalah tanggung jawab bagi semua partai politik,” kata Perdana Menteri Ahmet Davutoglu dalam pidatonya, sebagaimana dikutip Al Jazeera, Senin (8/6/2015).
Dengan hasil pemilu Turki ini keinginan Partai AK yang dahulu dipimpin Presiden Recep tayyip Erdogan untuk mengenyahkan sistem parlementer di Turki tidak dapat terwujud. Partai AK membutuhkan sedikitnya 330 kursi di parlemen untuk mengajukan referendum yang mengubah sistem pemerintahan.
Perkiraan sementara, Partai AK akan memperoleh sekira 258 kursi di parlemen. Jumlah ini di bawah batas minimal 276 kuri yang dibutuhkan untuk membentuk sebuah pemerintahan satu partai. Sedangkan CHP, MHP, dan HDP akan mendapatkan masing-masing 132, 81, dan 79 kursi.
(Hendra Mujiraharja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.