Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswi Direkam saat Sedang Mandi

Markus Yuwono , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2015 |00:21 WIB
Mahasiswi Direkam saat Sedang Mandi
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Satreskrim Polres Sleman akhirnya berhasil meringkus pelaku, dari tempat tinggalnya di Jalan Monjali, Nandan, Ngaglik, Sleman.

Polisi mengamankan, alat perekam kamera Mini DV, dan memori card, flash disk, serta ponsel milik pelaku yang digunakan untuk menyimpan rekaman video dan foto korban.

Dalam penuturannya, pelaku mengaku upaya merekam korban yang sedang mandi tersebut hanya iseng dan untuk koleksi pribadi.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara minimal enam bulan maksimal 12 tahun.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement