JAKARTA - Pembunuh gadis cilik Angeline (8), Agustinus, diduga tidak sendirian dalam melancarkan aksinya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain.
"Tentu, KPAI meminta kepolisian menuntaskan kasus ini termasuk mengungkap pelaku utama, pelaku ikutan atau pihak lain yang terlibat," ujar Komisioner KPAI, Susanto, kepada Okezone, Kamis (11/6/2015).
Susanto menambahkan, penemuan bocah kelas III SD itu dalam kondisi tak bernyawa merupakan langkah awal untuk menuntaskan kasus pembunuhan ini. Kemudian, peristiwa tersebut juga harus menjadi cambuk untuk lebih meningkatkan kualitas perlindungan anak.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya Angline. Ditemukannya Angeline merupakan langkah awal untuk menuntaskan kasus ini," pungkasnya.
Angeline sebelumnya dinyatakan hilang setelah keluarganya mengumumkan dan melaporkan ke kepolisian. Namun, setelah hampir sebulan menghilang, bocah berwajah manis itu ternyata ditemukan polisi terkubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali dalam kondisi tak bernyawa.