JAKARTA - Aksi pemukulan yang dilakukan oleh keponakan Kasat Narkoba terhadap Polwan Polda Metro Jaya dipicu dari senggolan kendaraan keduanya.
Kapolsek Jatinegara Kompol Suwanda mengakui ada aksi pemukulan terhadap Polwan Polda Metro Jaya. Korban sudah melaporkan kasus tersebut dan telah membuat visum untuk melengkapi laporannya.
"Kasusnya masih kami selidiki. Korban dan pelaku masih dimintai keterangannya. Ini hanya penganiayaan ringan yang awalnya dari kecelakaan lalu lintas dan berujung ke pemukulan," katanya saat dihubungi Sindonews, Sabtu (13/6/2015).
Suwanda menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan. "Ancaman hukumannya tidak sampai lima tahun. Korbannya memang Polwan, Brigadir Ernaya," tambahnya.