"Bukti pendukung adanya rekaman kesaksian Bupati Bantul Sri Surya Widati dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada 27 Mei 2015. Kita lampirkan CD rekaman kesaksian sebagi bukti pendukung," katanya.
Sebagai masyarakat, kata dia, tugasnya sudah terlaksana dengan mengadukan dugaan keterlibatan Bupati Bantul. Tugas penyidik kepolisian, khususnya Polda DIY untuk segera menindaklanjuti laporan yang sudah diterima.
"Bupati sebagai penangungjawab pengeluaran anggaran. Terlibat atau tidak terlibat dalam penyelewengan dana hibah itu kita serahkan ke penyidik Polda DIY," jelasnya.
(Risna Nur Rahayu)