“Seharusnya Musdalub ini dipandang sebagai proses pembelajaran baik pengurus maupun seluruh anggota HIPMI. Belum pernah ada satu pun anggota HIPMI yang dipecat, karena HIPMI merupakan organisasi kader dan mengedepankan kekeluargaan,” terang dia.
Oleh karenanya, Ridha dia meyakini bahwa penyelenggaraan Musdalub sudah konstitusional berdasarkan AD/ART.
“Turunnya Rama Datau jelas atas dasar sikap dan kepemimpinan yang banyak menabrak AD/ART dan peraturan organisasi HIPMI dan yang sangat jelas seperti diungkap para ketua umum BPC HIPMI se-Jakarta,” tegasnya.
Sebelumnya, Musdalub HIPMI Jaya yang dilaksanakan di Jakarta, Minggu, 14 Juni lalu terpilih nama Ersandria Rendrata sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Jaya menggantikan Rama Datau. Musdalub merupakan permintaan dari pihak Badan Pengurus Cabang (BPC) di setiap daerah di bawah BPD HIPMI Jaya.
(Rizka Diputra)