Secara pribadi, Zahid mengakui Bahasa Madura yang digunakan memang terkesan seperti bahasa "pekat" dan masih membutuhkan tafsir lebih terinci, agar dimengerti oleh orang yang membacanya.
Pada 30 Juni 2012, Lembaga Penerjemah dan Pengkajian Alquran (LP2Q) telah meluncurkan Alquran terjemah berbahasa Madura di Pendopo Ronggosukowati Pemkab Pamekasan.
250-an orang terdiri dari ulama dan santri dari berbagai pondok pesantren diundang hadir dalam acara peluncuran itu. Peluncuran tiga juz Alquran terjemah berbahasa Madura kala itu, hasil terjemah yang dilakukan tim mulai 10 Juni 2008.
Penggagas penerjemah awal Alquran berbahasa Madura ini adalah almarhum KH Abdullah Sattar Majid Ilyas yang merupakan pengasuh Jamaah Pengajian Surabaya (JPS). Sebelum dibahas oleh penerjemah dari Pamekasan yang tergabung dalam Lembaga Penerjemah dan Pengkajian Alquran (LP2Q) pada 26 April 2006, tim penerjemah dari kelompok pengajian ini telah menerjemahkan Al Quran Bahasa Madura untuk kalangan terbatas. Namun, kelompok ini kemudian meminta bantuan ulama dam akademisi Madura untuk menyempurnakan terjemahan, karena dirasa banyak kekurangan.
(Muhammad Saifullah )