Mantan juru bicara KPK itu menambahkan, pihaknya menemukan sebuah tas merah marun. Namun saat dibuka, tas tersebut berisi uang tunai pecahan Rp50 rubu dan Rp100 ribu. "Setelah kita hitung, jumlahnya ada Rp2,56 miliar," imbuhnya.
Uang tersebut, sambung Johan, diserahkan kepada BK untuk dibagikan kepada anggota dewan lainnya guna meluluskan perubahan APBD tahun anggaran 2015. Para pelaku lantas digelandang di Mako Brimob Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan. Hingga akhirnya KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, dengan dua diantaranya kepala dinas.
Keempat tersangka sendiri saat ini telah diterbangkan ke Jakarta untuk segera dilakukan penahanan.
"Semalam telah diperiksa di Mako Brimob, tadi siang sekira pukul 13.40 WIB, mereka terbang dari Palembang ke Jakarta, dan akan langsung dilakukan penahanan," pungkasnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.