Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 34 Bal Ganja Asal Aceh

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2015 |13:33 WIB
Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 34 Bal Ganja Asal Aceh
Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 34 Bal Ganja Asal Aceh (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

MEDAN - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat menggagalkan pengiriman 34 bal ganja asal Aceh ke Medan di Jalan Lintas Aceh-Medan, Simpang Aroma, Kabupaten Langkat, Minggu (21/6/2015) pagi.

Bersama ganja tersebut, polisi juga menangkap dua orang kurirnya, Abden (21) dan Zul, yang merupakan warga Gayo Aceh. Selain itu, barang bukti mobil Kijang Kapsul BK 1287 QE, tiga paket sabu, pipet, dan plastik bekas sabu juga disita.

Informasi dihimpun, penggagalan pengiriman ganja ini berawal dari petugas Satlantas Polres Langkat yang melakukan Patroli di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh. Saat di lokasi kejadian, personel curiga saat melihat mobil Kijang Kapsul BK 1287 QE dan menghentikan laju mobil, namun para pelaku berusaha melarikan diri.

Petugas lalu mengejar dan menghentikan mobil serta mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya, petugas menemukan 34 bal ganja, tiga paket sabu, pipet, plastik bekas sabu di dalam mobil. Saat ini, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ridwan, ketika dikonfirmasi membenarkan digagalkannya pengiriman ganja tersebut.

"Dari pengakuannya, pelaku membawa ganja dari Aceh dan akan diantarkan ke Jalan Bintang Medan. Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement