PADA 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II “Operatie Kraai”, sebagai bentuk pelanggaran yang kedua kalinya terhadap perjanjian antara mereka sendiri dengan Indonesia. Tapi 24 Juni 1949, pemerintahan Indonesia di Yogyakarta bisa kembali dipulihkan.
Sejak Belanda menginvasi Yogyakarta yang kala itu menjadi Ibu Kota Republik Indonesia (RI), TNI beserta elemen rakyat terus berusaha membuktikan pada dunia bahwa kekuatan militer Indonesia masih ada. Klimaksnya pada Serangan Oemoem 1 Maret 1949.
Dunia internasional dan tentunya Amerika Serikat, terus mendorong perselisihan dua negara diselesaikan lewat perundingan. Kesepakatan Roem-Roijen pun tercipta dan sebagai kelanjutannya, terjadi perundingan tiga pihak antara Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Majelis Konsultatif Federal, Indonesia dan Belanda yang diawasi perwakilan PBB, Thomas Kingston Critchley.
Perundingan itu menghasilkan deal lainnya, yakni pengembalian pemerintah RI ke Yogyakarta yang harus dilaksanakan pada 24 Juni 1949 (hingga diresmikan 1 Juli 1949), RI menghentikan perang gerilya dan Konferensi Meja Bundar untuk digelar di Den Haag, Belanda.