Suasana seantero Yogyakarta, terutama di wilayah kota begitu lengang ketika derap tentara Belanda beradu dengan deru-deru kendaraan baja mereka mengarah ke utara meninggalkan Yogyakarta.
Pasalnya rakyat Yogyakarta sesuai amanat Sri Sultan HB IX, diimbau untuk tidak keluar rumah atau membanjiri jalan hanya untuk melihat kesibukan tentara Belanda yang pergi.
Amanat tersebut berbunyi, “Hak milik tiap orang dijamin, keselamatan raga dan jiwanya dilindungi, bahkan barang siapa yang hendak pergi dari Yogyakarta setelah pemulihan, akan diberi kesempatan semudah-mudahnya…., diperintahkan kepada segenap penduduk agar tinggal di rumah selama 24 jam pada hari terakhir penarikan mundur tentara pendudukan Belanda,”.
29 Juni, sisa-sisa tentara Belanda sudah tiada, kehidupan rakyat seolah terlepas dari belenggu dan tak lama kemudian, TNI mulai memasuki Yogyakarta dari arah selatan yang di kemudian hari dikenal sebagai peristiwa “Yogya Kembali”.
(Randy Wirayudha)