“Undang-Undang yang ada pun telah tegas menutup celah-celah bagi pernikahan sesama jenis itu,” sambung Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center itu.
Sylviani menambahkan, Indonesia merupakan negara yang menganut asas Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana nilai-nilai keagamaan harus dikedepankan.
Selain itu, budaya timur rakyat Indonesia juga menjunjung tinggi etika dan moralitas bangsa. Oleh karena itu, memang sudah sepantasnya Pemerintah RI melarang pernikahan sejenis.
(Hendra Mujiraharja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.