Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Stadion Gedebage, Bareskrim Akan Panggil Dada Rosada

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2015 |09:48 WIB
Korupsi Stadion Gedebage, Bareskrim Akan Panggil Dada Rosada
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri segera memanggil mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

Penyidik akan memintai keterangan dari Dada yang dinilai bertanggungjawab dalam proyek pembangunan stadion yang menelan dana hingga Rp545 miliar.

"Ya akan kita mintai keterangannya, dia Wali Kota saat proses (pembangunan) itu," jelas Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7/2015).

Pria yang akrab disapa Buwas itu akan meminta izin Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung untuk meminjam Dada Rosada. Seperti diketahui Dada kini mendekam di Sukamiskin akibat tersangkut kasus korupsi bantuan dana hibah sosial atau bansos di Kota Bandung.

"Sekarang dia di LP, akan kita pinjam," tegas Buwas.

Seperti diketahui, dalam pengusutan perkara ini sendiri, penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni Yayat Ahmad Sudrajat, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion dibangun pada era Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Saat diperiksa beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku kecewa dengan adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan stadion yang telah diresmikan pada 2013 itu.

"Kalau sekarang ada dugaan (korupsi) semuanya kecewa. Jangankan masyarakat, saya aja kecewa. Kita mengidam-idamkan stadion besar kebanggaan warga Jabar kok dalam perjalanannya ada penyimpangan," ujar pria yang akrab disapa Aher itu, Jumat 15 Mei 2015.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan pengawasan utama proyek ini sejatinya diserahkan semua oleh pihak Pemkot Bandung dimana saat itu dipimpin oleh Dada Rosada. Pasalnya, pihak pemprov menurut Aher hanyalah memberikan dana bantuan kepada Pemkot Bandung.

"Secara hukum begini, ketika uang sudah masuk APBD Kota Bandung, pengawasan dan segala tetek bengek diserahkan ke sana juga," tegas Aher.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement