SEOUL— Korea Utara (Korut) melakukan eksekusi publik terhadap hampir 1.400 warga negaranya sejak tahun 2000, menurut sebuah lembaga pemerintah Korea Selatan (Korsel).
Institut Unifikasi Nasional Korea merilis buku putih tahunannya mengenai kondisi-kondisi hak asasi manusia di Korut, Rabu 1 Juli 2015.
Lembaga riset itu memperkirakan bahwa 1.382 warga Korut dieksekusi secara publik antara tahun 2000 dan 2014. Jumlah itu didasarkan pada wawancara-wawancara ekstensif dengan antara 200 dan 250 pembelot dari Utara setiap tahun dari tahun 2008 sampai 2014.
Menurut buku putih tersebut, jumlah itu memuncak tahun 2008 dengan 161 eksekusi. Angka eksekusi menurun secara dramatis sejak 2012, menjadi puluhan setiap tahun.