Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasman Singodimedjo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Antara , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2015 |08:26 WIB
Kasman Singodimedjo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (dok.Okezone)
A
A
A

"Kasman Singodimedjo adalah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Beliau juga berlatar belakang militer dan ikut masa-masa perjuangan melawan Belanda," tutur Hidayat.

Politisi PKS itu menilai Kasman Singodimedjo berjasa dalam proses penyusunan UUD 1945 sehingga jasanya sangat besar bagi Republik Indonesia.

Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Kasman Singodimedjo diangkat menjadi Jaksa Agung pada 6 November 1945. Saat itu ia pernah mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung Nomor 3 pada 15 Januari 1946.

Melalui Maklumat itu, Kasman Singodimedjo mengajak gubernur, jaksa, dan polisi membuktikan diri bahwa mereka menjunjung hukum dan menjadikan Indonesia sebagai negara hukum.

Pada masanya juga ada Instruksi Jaksa Jgung yang sangat penting bagi perkembangan eselonisasi dan tata kerja kejaksaan selanjutnya.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement