Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisian (KY) Imam Anshori Saleh sepakat untuk mengabulkan rekomendasi sanksi skorsing terhadap hakim tunggal praperadilan Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi. Dalam putusannya, Sarpin tidak akan memimpin sidang selama enam bulan.
Dikatakannya, ada beberapa prinsip yang dilanggar Hakim Sarpin dalam menangani perkara yang dimenangkan Komjen Pol Budi Gunawan. Sarpin disebut tidak teliti dalam mengutip keterangan ahli yang dijadikan pertimbangan dalam memutus perkara.
(Rizka Diputra)