SETELAH Perang Dunia II, Uni Soviet setuju menyerahkan Berlin bagian barat kepada Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Pembagian Berlin dan Jerman secara keseluruhan menjadi bagian barat dan timur sejatinya hanya sebuah kebijakan sementara yang diambil kedua pihak, namun pada akhirnya menjadi sebuah keputusan permanen.
Berdasarkan laporan History, Sabtu (11/7/2015), Inggris, AS, dan Uni Soviet setelah melalui berbagai pertemuan setuju membagi Jerman menjadi tiga wilayah kekuasaan setelah Hitler berhasil dikalahkan. Namun saat perang di Eropa berakhir pada Mei 1945 seluruh wilayah Berlin berada di bawah kekuasaan Uni Soviet.
Kekhawatiran AS yang melihat Uni Soviet sebagai ancaman dan tidak akan menyerahkan sebagian wilayah Berlin ternyata tidak menjadi kenyataan. Pada 11 Juli 1945, Pemerintah Uni Soviet di Rusia mengumumkan bahwa mereka akan menyerahkan warga sipil dan kekuatan militer di Berlin Barat kepada inggris dan AS.
Pada tahun-tahun berikutnya, kedua sisi Berlin menjadi saksi beberapa konfrontasi Perang Dingin yang terjadi antara dua kekuatan superpower dunia AS dan Uni Soviet. Setelah blokade jalur darat yang diberlakukan Soviet pada 1948 sampai 1949 terhadap Berlin Barat, pada Agustus 1961, dibangun sebuah tembok Berlin yang memisahkan antara wilayah Soviet dengan AS.
Tembok tersebut melambangkan pemisahan paham dan rasa permusuhan antara kedua pihak selama Perang Dingin. Menyusul jatuhnya kendali komunisme atas Jerman Timur, pada 9 November 1989, tembok itu akhirnya dirobohkan, dan pada 1990 Jerman Timur dan Barat resmi bersatu.
(Hendra Mujiraharja)