"Boleh saja karena itu delik aduan, kalau terlapor ada mediasi, mencabut yang melapor enggak ada masalah," kata Kepala Bareskrim Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Buwas, begitu biasa ia disapa, pun menampik bila pihaknya yang mendorong-dorong untuk segera dilaksanakan penyidikan. Menurutnya, persoalan antara hakim Sarpin dan komisioner KY Taufiqurahman bukanlah masalah antarlembaga.
"Saya bilang ini bukan antara institusi atau lembaga. Tapi antara pelapor yang kebetulan pribadi Pak Sarpin dengan terlapor yang kebetulan Pak KY. Jangan sangkutpautkan," jelasnya.
Buwas juga membantah bila ada beking dari Wakapolri Budi Gunawan di belakang hakim Sarpin, yang sebelumnya dimenangkan dalam praperadilannya. "Itu salah pandang tidak boleh, tidak fair. Penegakan hukum tidak fair. Kejadian sesungguhnya. Akan blunder," tegasnya.
(Susi Fatimah)