JAKARTA - Pengacara kondang OC Kaligis mengetahui bahwa anak buahnya M. Yagari Bhaskara alias Gerry pergi ke Medan untuk menemui tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
Pada saat dimintai keterangan, OC Kaligis sempat melarang Gerry terbang ke Medan untuk menemui tiga hakim PTUN. Namun perintah OC Kaligis tidak dihiraukan oleh Gerry.
"Saya sudah larang anak buah saya (Gerry-red) ke Medan (bertemu tiga hakim PTUN-red)," ujar OC Kaligis di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Ayah artis cantik Velove Vexia itu menegaskan, tidak pernah menyuruh Gerry untuk memberikan uang USD15 ribu dan USD5 ribu ke tiga hakum PTUN Medan tersebut.
"Bukan saya yang ngasih duit kepada hakim," tegasnya lagi.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka suap pada Hakim PTUN Medan. Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu diduga bersama-sama dengan anah buahnya Gerry menyuap Hakim PTUN Medan.
Atas dugaan tersebut, Kaligis disangka dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (awl)
(Muhammad Saifullah )