Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan siap mendafarkan pasangan Risma-Wishnu. Rencananya, PDIP akan mendaftarkan pasangan calon pada hari pertama pembukaan pendaftaran Wali Kota Surabaya pada Minggu 26 Juli 2015.
Ia berharap Pilkada Surabaya ini terselenggara tanpa ada penundaan guna menjaga keberlangsungan Pemerintahan Kota Surabaya.
PDIP akan siap melaksanakan apa pun yang menjadi keputusan soal penyelenggaraan pilkada. Asalkan aturannya dikeluarkan oleh pemerintah, bukan produk KPU.
"KPU telah melampaui kewenangannya, karena soal penundaan itu menjadi kewenangan pemerintah. Kami siap melaksanakan aturan jika itu (penundaan) dari pemerintah, bukan KPU yang memutuskan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )