Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Camat Jatinegara Larang GKPI Adakan Kegiatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2015 |13:16 WIB
Camat Jatinegara Larang GKPI Adakan Kegiatan
GKPI (Foto: Arie Dwi)
A
A
A

JAKARTA – Camat Jatinegara Sofyan Taher menyatakan pihak Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) dilarang mengadakan kegiatan sebelum mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB).

"Setelah bangunan lantai dua ini rata, tidak boleh ada kegiatan sampai ada izin," ujar Sofyan Taher di Jalan Catur Tunggal, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015).

Sofyan menjelaskan, pembongkaran lantai atas GKPI ini sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena pada 25 Juli adalah batas waktu yang diberikan kepada pihak GKPI lantaran belum memiliki IMB.

"Patuh dan taat pada hukum. Jika tidak patuh akan kami ratakan lantai dua itu," tambahnya.

Sofyan menyarankan, apabila IMB belum dikantongi oleh GKPI Jatinegara sebaiknya jemaat mencari tempat lain untuk beribadah.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement